"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh. Kami menginginkan terungkap bandar ganjanya," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Djoko Ananto didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Antonius Dachi dan Kasat Intelkam, AKP Muzhendra di Simpang Empat, Minggu.
Ia menambahkan dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu kilogram daun ganja dan satu unit sepeda motor milik tersangka. Tersangka merupakan warga Jambu Baru, Kejorongan Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman Pasaman Barat.
Ia menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan pelaku yang sudah meresahkan warga.
Mendapat laporan itu, maka jajaran Polres Pasaman Barat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah mendapatkan keberadaan pelaku maka petugas melakukan pengintaian.
Saat itu petugas melihat pelaku membawa kendaraan sepeda motor yamaha merk Vixion warna merah dengan nomor polisi BM 5385 JR menuju arah Muaro Kiawai. Saat itu petugas langsung menghentikan pelaku dan langsung menggeledah pelaku.
"Saat digelesah pelaku tidak bisa mengelak lagi karena ditemukan daun ganja sebanyak satu kilogram di dalam tasnya. Saat itu juga pelaku langsung diamankan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh," jelasnya.
Kapolres mengingatkan kepada semua pihak agar waspada dengan peredaran narkoba di Pasaman Barat. Sebab, Pasaman Barat saat ini tidak hanya dijadikan tempat perlintasa tetapi juga sebagai tempat sasaran peredaran narkoba.
Pihaknya megajak semua pihak bisa bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kerja sama yang baik sangat diharapkan karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami semua harus berperan karena sasaran narkoba adalah anak, kemenakan dan cucu kita semua. Jika ada informasi tentang peradaran narkoba segera informasikan kepada petugas terdekat," ungkapnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016