• Beranda
  • Berita
  • Merangin salurkan dana Baznas untuk 1.521 mustahik

Merangin salurkan dana Baznas untuk 1.521 mustahik

12 Juni 2016 22:32 WIB
Merangin salurkan dana Baznas untuk 1.521 mustahik
Ilustrasi - Baznas (baznas.or.id)
Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menyalurkan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp330 juta lebih yang dikumpulkan selama setahun dan disalurkan kepada 1.521 orang mustahik di kabupaten itu.

"Jangan dilihat dari besar dan kecilnya dana yang diterima. Paling tidak ini merupakan perhatian pemerintah kepada warga kurang mampu," kata bupati saat penyerahan zakat secara simbolis di Merangin, Minggu.

Dana Baznas secara simbolis itu disalurkan untuk empat kecamatan, yakni Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Batang Masumai dan Nalotantan. Sedangkan penyaluran ke kecamatan lain akan dilakukan petugas Baznas langsung ke kecamatan masing-masing.

"Sampai Ramadhan ini, pegawai negeri sipil di jajaran Pemkab Merangin yang membayar zakat melalui Baznas baru mencapai 16,45 persen," kata bupati menjelaskan.

Bupati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Baznas Kabupaten Merangin yang telah melakukan tugasnya dengan baik, sehingga penyaluran dana untuk orang-orang tidak mampu ini bisa terwujud.

"Pengurus Baznas telah melakukan tugasnya dengan ikhlas, tanpa imbalan. Semoga amal ibadah para pengurus Baznas ini diberikan ganjaran yang berlimpah oleh Allah SWT," ujarnya.

Menurut bupati, jika seluruh pegawai negeri sipil di Merangin sepakat 2,5 persen dari gajinya dipotong untuk zakat, maka akan terkumpul sekitar Rp500 juta per bulan.

Sebab itu, mulai bulan depan bupati akan mengintruksikan wajib kepada bendahara untuk menarik zakat pegawai dan menyerahkan laporan dana yang ditarik ke Baznas.

"Seluruh kepala dinas di jajaran Pemkab Merangin wajib mengkoordinir dinasnya, karena dana ini untuk keperluan umat muslim yang tidak mampu. Dana ini sangat dibutuhkan oleh orang tidak mampu," kata Haris.

Bupati menambahkan, program Baznas ini merupakan upaya pemerintah untuk mengumpulkan sebagian harta para pegawai negeri sipil untuk sesama.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016