“Sekarang kita lagi melakukan pembenahan, pendataan semua, penataan ulang semua TPU,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati di Balai Kota, Senin (13/6).
Data-data yang dimiliki oleh dinas akan dicocokan dengan yang ada di lapangan.
Ia mengakui ada kemungkinan makam fiktif di masa lalu sehingga tahun ini sedang dicari dan akan diperbaiki semua.
Pengurusan izin penggunaan tanah makam sejak tahun lalu dilakukan secara online melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan, tetapi Ratna mengakui data yang dimiliki belum lengkap, antara lain mengenai TPU wakaf.
Gubernur Basuki “Ahok” pekan lalu menyinggung masih ada temuan makam fiktif di beberapa TPU dan menduga ada oknum yang melakukan jual-beli makam pada warga yang membutuhkan.
Makam fiktif yang dia maksud adalah makam yang sudah dipasangi batu nisan, namun belum ada jenazah di dalamnya.
DKI telah berupaya menghilangkan praktik jual beli makam dengan menerapkan sistem pelayanan makam secara online, namun sejak diluncurkan pada 2015 lalu, hanya ada beberapa TPU saja yang sudah memberlakukan sistem online, antara lain TPU Tegal Alur I dan II, TPU Tanah Kusir, TPU Pondok Rangon, TPU Kampung Kandang, TPU Jeruk Purut dan TPU Petamburan.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016