"Kami tetapkan tiga pelaku tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakapolresta Tangerang Ajun Komisarin Besar Polisi (AKBP) Mukti Juarsa di Tangerang, Rabu.
Mukti mengatakan dari lima pelaku yang beraksi di toko emas tersebut dua diantaranya sudah tertangkap yakni Jn (40) dan Pai (38).
Dia mengatakan bahwa pelaku yang saat ini menjadi DPO tersebut yakni Ms (36), UD (30), dan Dk (32).
Sedangkan perampok itu setiap beraksi mengunakan senjata api lengkap dengan puluhan peluru yang sudah dipersiapkan.
Kasus tersebut bermula ketika korban Hidayatul Fahrur Roji (30), Kamis (2/6) sedang menunggu pembeli di toko emas yang terletak di jalan Raya Kronjo RT 01/01 Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya.
Namun tiba-tiba pukul 14.00 WIB datang lima perampok menodongkan pistol sembari memecahkan kaca etalase dengan kapak, korban kemudian melawan dan kakinya ditembak.
Penjaga toko lainnya akhirnya tidak berkutik dan hanya mampu melihat ketika perampok mengumpulkan emas dengan berat 2,2 kg ke dalam tas yang sudah disediakan.
Beberapa saat kemudian perampok melarikan diri mengunakan sepeda motor, dan tindakan pelaku terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik toko.
"Perampok tersebut sudah profesional dan biasa melakukan pada beberapa tempat, mereka juga sebelumnya beraksi di Surabaya," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor jenis bebek, satu kapak, 47 butir amunisi senjata api kaliber 9 dan 35 amuinisi senjata api kaliber 38.
Petugas juga mengamankan satu senjata api jenis FN warna hitam, satu pahat, tiga tabung gas, dua rol amplas.
Pewarta: Adityawarman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016