• Beranda
  • Berita
  • Rapat Banggar DPR usulkan defisit anggaran 2,35 persen

Rapat Banggar DPR usulkan defisit anggaran 2,35 persen

20 Juni 2016 23:11 WIB
Rapat Banggar DPR usulkan defisit anggaran 2,35 persen
Said Abdullah (www.saidabdullah.info)

Defisit sudah dibicarakan, dan ada usulan bisa tidak dikemas ulang supaya defisitnya tidak 2,48 persen, tapi 2,35 persen. Ini kami susun lagi posturnya,"

Jakarta (ANTARA News) - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan defisit anggaran pada RAPBNP 2016 sebesar 2,35 persen terhadap PDB, atau lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 2,48 persen terhadap PDB.

"Defisit sudah dibicarakan, dan ada usulan bisa tidak dikemas ulang supaya defisitnya tidak 2,48 persen, tapi 2,35 persen. Ini kami susun lagi posturnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara seusai mengikuti rapat Panja di Jakarta, Senin.

Suahasil mengatakan kemungkinan defisit anggaran tersebut bisa diturunkan, yang berarti ada kemungkinan penyesuaian target penerimaan karena kenaikan asumsi harga minyak dunia serta alokasi belanja yang lebih efektif untuk program mendesak maupun prioritas.

"Bisa jadi ada penyesuaian di belanja, terutama belanja mendesak atau prioritas. Itu perintah kepada pemerintah, supaya menyusun ulang sambil melihat lagi belanjanya. Ini nanti dilihat dalam Panja membahas belanja," ujarnya.

Dalam rapat Panja membahas asumsi, penerimaan dan defisit tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah meminta pemerintah untuk menghitung ulang defisit anggaran agar bisa lebih rendah dari usulan semula.

Penghitungan ulang tersebut defisit anggaran dimungkinkan karena asumsi harga ICP minyak telah disepakati dari usulan awal 35 dolar AS per barel menjadi 40 dolar AS per barel, yang berarti ada potensi tambahan penerimaan migas.

Namun, Said meminta perubahan defisit anggaran tersebut tidak boleh mengganggu belanja prioritas, bahkan apabila dimungkinkan ada tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak yang terbagi rata untuk infrastruktur daerah maupun pusat.

"Pemerintah harus fokus pada dua hal kebutuhan mendesak dan kebutuhan prioritas. Intinya tidak boleh keluar dari RKP," kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016