"Meskipun belum merupakan perjanjian perdamaian yang final, saya harap perjanjian ini dapat mendorong kepada terciptanya perdamaian yang abadi di Kolombia," kata Duta Besar RI untuk Kolombia Trie Edi Mulyani dalam siaran persnya, Jumat.
Setelah melalui proses perundingan yang panjang dan rumit, pada Kamis, di Havana, Kuba, Pemerintah Kolombia dan kelompok gerilyawan FARC menandatangani perjanjian gencatan senjata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun di Kolombia.
Berdasarkan kesepakatan tersebut pihak gerilyawan FARC akan memulai proses demobilisasi dan perlucutan senjata dalam 180 hari setelah penandatanganan kesepakatan final dengan pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Presiden Kolombia Juan Manuel Santos dan pemimpin tertinggi FARC Timoleon "Timochenko" Jimenez menyaksikan penandatanganan kesepakatan itu.
Kedua pihak berharap pelaksanaan semua poin kesepakatan akan menjaga kehormatan para korban, menjamin keadilan dan membangun fondasi untuk mengakhiri kekerasan dan konflik di negara itu.
Duta Besar Trie Edi Mulyani berharap kedua belah pihak menaati isi perjanjian dan Pemerintah Kolombia dapat memenuhi janji terhadap rakyatnya guna memulihkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Pemerintah Indonesia, ia mengatakan, siap meningkatkan kerja sama dengan Kolombia guna mendukung proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutannya.
Pewarta: Aditya E.S. WIcaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016