"Wilayah sekitar perkotaan tidak boleh ada gelandangan pengemis serta pedagang kaki lima hingga menjelang lebaran, khususnya saat malam takbiran nanti," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang lebaran, di titik keramaian sekitar perkotaan selalu banyak didatangi gelandangan dan pengemis serta PKL.
Bupati menduga gelandangan dan pengemis itu bukan warga asli Purwakarta. Mereka justru datang dari luar Purwakarta untuk mencari nafkah menjelang Lebaran dengan cara mengamen dan mengemis.
Atas hal tersebut, keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis dilarang berada di titik perkotaan Purwakarta, termasuk saat malam takbiran nanti.
Untuk mengantisipasi keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis di wilayah perkotaan itu, Bupati menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik yang berpotensi "diramaikan" gelandangan dan pengemis serta PKL.
"Saya ingin Purwakarta tidak ada gelandangan dan pengemis serta PKL hingga malam takbiran nanti," kata dia.
Ia mengatakan, PKL dilarang berjualan di wilayah perkotaan Purwakarta hingga malam takbiran karena biasanya mereka berjualan hingga pagi hari saat menjelang shalat Idul Fitri.
Jadi keberadaan mereka cukup mengganggu, menyusul akan banyaknya sampah dengan keberadaan PKL tersebut pada malam takbiran.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016