DPRD Kabupaten Bekasi: PPDB online bermasalah

28 Juni 2016 23:26 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi: PPDB online bermasalah
Ilustrasi--Penerimaan Peserta Didik Baru Bermasalah. Sejumlah orang tua calon siswa melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMP Negeri di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2016). PPDB yang serentak dilaksanakan sejak Kamis (9/6/2016) itu menuai masalah terutama bagi calon siswa yang asal sekolahnya menerapkan Kurikulum 2013, karena nilai rapornya tidak bersifat kuantitatif melainkan deskriptif, sementara PPDB tersebut mempersyaratkan yang bersifat kuantitatif saja. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Cikarang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2016 terbengkalai akibat kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat bermasalah, terutama daerah Tambun Selatan, Kecamatan Tambun Selatan.

"Ini dikarenakan banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua calon siswa yang tidak sama dengan KTP dan KK. Akibatnya, Calon Peserta didik yang akan mendaftar secara online menjadi terkendala," kata anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Daris, di Cikarang.

Menurut dia sangat disayangkan dengan kejadian yang seharusnya tidak terulang kembali seperti pada tahum-tahun sebelumnya.

"Jika memang kejadian tahun lalu terulang kembali, kenapa PPDB Online itu harus dipaksakan. Kan ujung-ujungnya yang disusahkan rakyat lagi," katanya,

Seharusnya Disdukcapil selalu melakukan pendataan ulang kepada masyarakat kabupaten ini, guna memastikan data penduduk harus sama dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk yang dimiliki oleh warganya.

Bila terjadi kesalahan pada nomer register yang tertera beda dengan nomer induk kependudukan, maka data yang dimiliki Disdukcapil belum sepenuhnya benar.

Jika demikian maka akan dipertanyakan kinerja Dissukcapil dengan melakukan pengolahan data kependudukan.

Lanjut Daris menyayangkan kinerja Disdukcapil yang belum cakap dalam menjalankan fungsinya dalam membenahi surat-surat kependudukan warga Kabupaten Bekasi.

Padahal, warga yang melakukan pengurusan surat-surat kependudukanpun memerlukan perjuangan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Selain permasalahan pada ketidak sinkronan NIK antara KK dan KTP, Daris juga menemukan adanya dugaan permainan calo pada PPDB Online Kabupaten Bekasi.

Ini diungkapkannya lantaran adanya informasi perbedaan kuota pada pagi dan siangnya, di beberapa sekolah di Kecamatan Tambun Selatan.

Untuk itu akan dilakukan pengawasan untuk mencegah kerugian. Dia mengimbau, NIK orang tua siswa yang sinkron dengan KK dan KTP tetap mendaftarkan anaknya, persolannya masuk tidaknya, urusan terakhir.

Permasalahan ini akan terus menjadi pelajaran berharga dan akan dicari solusi terbaik agar PPDB online dapat terus berjalan dengan  baik dan benar.

Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016