Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR-RI mempersoalkan instruksi penjualan aset PT Jasa Marga yang berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi negara maupun perusahaan itu sendiri ke depannya.
Setelah Wakil Presiden menginstruksikan agar PT Jasa Marga dapat menjual aset produktifnya dalam Rakor di Departmen PU beberapa waktu lalu sejumlah investor mulai mengincar aset-aset tersebut.
Ketua Komisi V DPR-RI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum secara tegas meminta kalaupun penjualan aset jadi dilaksanakan harus dilakukan secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak manapun termasuk pemerintah.
Menurut dia, penjualan yang dilakukan untuk ruas-ruas tol harus dilakukan secara menyeluruh, tidak dilakukan untuk ruas-ruas tol tertentu.
"Jika ditentukan untuk ruas-ruas tertentu, maka akan dimanfaatkan investor untuk mencari keuntungan ganda," katanya.
Ia juga berharap agar tidak ada penekanan terhadap PT Jasa Marga dalam menjual ruas-ruas tol tersebut, sehingga tujuan dari penjualan ini bisa sesuai dengan harapan.
"Yang penting jangan sampai mengorbankan PT Jasa Marga, tetap mengedepankan prinsip-prinsip bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Senada dengan ini, Anggota Komisi V DPR, Abdul Azwar Anas mengatakan, pemerintah dalam hal ini dilakukan lebih terbuka kepada masyarakat, terutama terkait dengan harga penawaran.
Menurut dia, saat ini sudah ada pihak swasta yang sudah melakukan penawaran terhadap beberapa ruas tol yang dimiliki oleh Jasa Marga diantaranya yaitu ruas tol Cikampek dan Cipularang.
"Ada investor dari Malaysia dan Jepang serta beberapa investor lain yang tertarik," katanya.
Melihat minat dari para investor ini, Azwar mengatakan, sebelumnya DPR meminta agar Jasa Marga bisa melakukan keterbukaan baik sebelum dan dalam proses penjualan tersebut.
"Kita maunya Jasa Marga bisa mempresentasikan terlebih dahulu ruas-ruas tol yang memang akan di tawarkan, sehingga sesuai dengan kepentingan perusahaan," kata Azwar Anas.
DPR, lanjutnya, tidak menginginkan adanya rekomendai dari pemerintah ini digunakan untuk hal yang negatif dalam pengembangan perusahaan. " Ruas-ruas tertentu yang dianggap baik memang sekarang ini untuk jangka pendek membantu perusahaan, tetapi untuk jangka panjang memang perlu dipikirkan untuk ditawarkan kepada pihak lain agar perusahan bisa berkembang," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan, untuk penjulan aset ruas tol Jasa Marga ini diserahkan kepada perusahaan sesuai dengan konsep bisnis yang ada.
Departemen PU, katanya, sebagai departemen teknis tidak mempunyai kewenangan yang besar dibandingkan dengan Kementerian BUMN. "Kita kini hanya wait and See saja," katanya.
Ia pun belum mengetahui adanya sejumlah investor yang udah berminat untuk menawar ruas-ruas jalan tol milik Jasa Marga tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007