• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah izinkan nelayan Pantura melaut di Natuna

Pemerintah izinkan nelayan Pantura melaut di Natuna

13 Juli 2016 23:24 WIB
Pemerintah izinkan nelayan Pantura melaut di Natuna
ilustrasi: Nelayan Ancam Demo Sebuah perahu nelayan bersiap sandar di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jateng, Senin (26/1/15). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan perairan Natuna, kita akan memberikan izin kapal nelayan Pantura dapat melaut di Natuna,"

Bogor (ANTARA News) - Pemerintah akan mengeluarkan izin bagi nelayan di Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk melaut di perairan Natuna dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan kawasan perairaan yang kerap dimasuki nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan perairan Natuna, kita akan memberikan izin kapal nelayan Pantura dapat melaut di Natuna," kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim, Kementerian Maritim dan Sumber Daya Arif Havas Oegroseno, dalam diskusi terkait penelaahan keputusan PCA terkait Laut Tiongkok Selatan di Bogor, Rabu.

Ia mengatakan, Kementerian Maritim dan Sumber Daya telah membahas langkah-langkah strategis untuk mengatasi pencurian ikan di perairan Natuna. Sedikitnya ada empat langkah strategis yang disiapkan yakni di bidang perikanan, pariwisata, minyak dan gas serta pertahanan.

Terkait perikanan, lanjutnya, kapasitas penangkapan ikan masyarakat nelayan setempat setelah dikurangi praktik pencurian ikan, hanya sekitar sembilan persen dari 100 persen potensi dan jenis ikan yang tersedia di perairan tersebut.

"Kondisi ini dikarenakan, hampir 200 unit kapal nelayan yang beroperasi ukurannya hanya dua grosstonase (GT), dan kebanyakan tidak bermesin, atau menggunakan mesin tempel diesel," katanya.

Selain itu, pola penangkapan ikan yang dilakukan nelayan setempat dengan sistem pergi pagi pulang sore. Sehingga daya tangkap kurang maksimal dengan potensi yang begitu besar.

Solusi untuk mengatasi situasi tersebut, lanjutnya, pemerintah akan memberikan lisensi atau izin kepada nelayan di Pantura yang memiliki kapal dengan kapasitas 20 sampai 35 GT agar bisa melaut di perairan Natuna.

"Kita optimalkan nelayan Pantura yang memiliki kapal kapasitas besar dapat melaut di wilayah ZEE (Zona ekonomi ekslusif)," katanya.

Terkait jauhnya lokasi perairan dengan daerah asal nelayan tersebut, lanjut Arif, kapal-kapal nelayan Pantura tersebut tetap berada di lokasi perairan. Nelayan dapat pulang pergi dengan menggunakan pesawat terbang.

"Konsepnya nanti kita akan libatkan BUMN untuk mengelola perikanan di wilayah Natuna," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016