• Beranda
  • Berita
  • DPR minta dewan pers percepat sertifikasi wartawan

DPR minta dewan pers percepat sertifikasi wartawan

14 Juli 2016 18:59 WIB
DPR minta dewan pers percepat sertifikasi wartawan
Meutya Hafidz (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR meminta Dewan Pers memaksimalkan percepatan sertifikasi kompetensi wartawan dan perusahaan pers, kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz.

"Komisi I DPR meminta Dewan Pers memaksimalkan percepatan sertifikasi uji kompetensi wartawan dan perusahaan pers," kata Meutya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I dengan Dewan Pers, di Ruang Rapat Komisi I, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan memaksimalkan percepatan sertifikasi uji kompetensi wartawan dan perusahaan pers bertujuan agar kepemilikan sertifikasi wartawan dan perusahaan pers terdata dengan baik.

Hal itu menurut Meutya, mampu membentuk wartawan dan perusahaan pers yang profesional dan bukan yang partisan maupun abal-abal.

"Kami juga mendesak Dewan Pers menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers secara optimal," ujar Meutya yang pernah bertugas di sebuah tv swasta sebagai reporter.

Hal itu menurut dia agar Dewan Pers mampu mengawal kebebasan pers secara profesional, bertanggung jawab dan independen guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Dia mengatakan, Komisi I meminta Dewan Pers meningkatkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2016 agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu.

"Kami meminta Dewan Pers meningkatkan penyerapan anggaran TA. 2016 sehingga mampu mengoptimalkan realisasi penggunaan anggaran melalui pelaksanaan program yang tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.

Selain itu dia mengatakan, Komisi I DPR meminta Dewan Pers melakukan kajian untuk pengembangan kehidupan pers ke depan dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari Komisi I DPR RI. Kajian tersebut diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016