Jakarta (ANTARA News) - Layanan musik streaming Spotify mengklaim memiliki sistem pembagian royalti yang sangat menguntungkan bagi pelaku industri musik.
"Kami melakukannya dengan sangat transparan. 70 persen dari pendapatan kami serahkan kepada para pelaku musik industri," kata Managing Director Spotify Asia, Sunita Kaur, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, pembagian royalti di Indonesia sama dengan yang diberlakukan Spotify secara global.
Spotify saat ini mengenakan biaya Rp49.990 per bulan untuk layanan premium di Indonesia, selain juga dapat digunakan secara gratis.
Hingga kini layanan musik streaming asal Swedia tersebut telah digunakan orang Indonesia selama 1.165 miliar menit dalam tiga bulan terakhir, atau sejak pertama diluncurkan.
Selain memberikan hiburan, Sunita mengatakan kehadiran Spotify di Tanah Air juga untuk ikut melawan pembajakan lagu yang merugikan industri musik.
"Selama tiga bulan di Indonesia, kami terus berjuang melawan pembajakan yaitu dengan edukasi seperti mengajak masyarakat untuk tidak mengunggah lagu secara ilegal," kata dia.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016