"Kegiatan ini didanai oleh pusat. Sosialisasi untuk 10 kelompok usaha bersama tersebut terus kami lakukan," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Iriyanto Edi Purnomo di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Iriyanto, pembentukan kelompok usaha bersama (kube) tersebut ditujukan agar peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tidak hanya menerima dana rutin setiap tiga bulan sekali dari pemerintah tetapi mampu menciptakan kegiatan produktif dengan wirausaha.
Oleh karena itu, lanjut dia, anggota dari kelompok usaha bersama tersebut diprioritaskan untuk peserta Program Keluarga Harapan yang sudah memiliki rintisan usaha skala kecil dan sangat membutuhkan tambahan modal.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika anggota yang tergabung dalam kelompok usaha bersama tersebut sama sekali belum memiliki rintisan usaha apapun. "Setiap kelompok beranggotakan 10 orang," katanya.
Edi menyebut, usaha yang dijalani oleh setiap kelompok berbeda-beda namun sebagian besar bergerak di bidang kuliner seperti membuka warung makan, membuka usaha kue dan roti, tetapi ada pula yang berencana membuka usaha "laundry".
"Karena program ini dari pusat, kami belum bisa memastikan dana yang akan diterima oleh setiap kelompok yang terbentuk. Kami berharap, dana bisa segera dicairkan dan digunakan untuk pengembangan usaha," katanya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh kuota dari pemerintah pusat untuk membentuk 50 kelompok usaha bersama dari peserta PKH.
"Sebanyak 40 kelompok lain akan didanai dengan anggaran perubahan," katanya.
Selain menerima dana tunai, pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi anak usia pelajar, sejumlah peserta juga diajukan untuk menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
"Ada 70 rumah tidak layak huni yang diusulkan untuk diperbaiki. Akan ada survei terlebih dulu. Dimungkinkan, ada perbaikan untuk fasilitas MCK dan lantai," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016