• Beranda
  • Berita
  • PLN: kontrak kedua listrik tenaga sampah Benowo Surabaya Juni 2019

PLN: kontrak kedua listrik tenaga sampah Benowo Surabaya Juni 2019

25 Juli 2016 20:51 WIB
PLN: kontrak kedua listrik tenaga sampah Benowo Surabaya Juni 2019
Seorang pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesurungan, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2016). Volume sampah di kawasan Pantura sejak bulan Ramadan hingga Lebaran meningkat tiga kali lipat dibanding hari biasa yaitu menjadi 300 hingga 400 ton per hari. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Konstruksi baru nanti membutuhkan waktu sekitar 2 tahun, dan listrik itu nantinya dihasilkan dari gas metana sampah warga Surabaya."

Surabaya (ANTARA News) - Kontrak kedua kerja sama pembelian listrik tenaga sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya oleh PT PLN (Persero) akan dilakukan pada Juni 2019, dan melanjutkan pembelian tahap pertama yang telah dilakukan tahun 2015.

"Rencananya paling lambat pembelian PLTSa itu akan dimulai Juni 2019," ujar Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PT PLN Distribusi Jawa Timur G Wisnu Yulianto, di Surabaya, Senin.

Wisnu menyatakan dalam kontrak kedua ini, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Benowo menyanggupi pasokan listrik sebesar 8,31 MW atau meningkat dibanding tahap pertama sebesar 1,1 MW.

Ia menjelaskan pada produksi listrik awal tenaga sampah yang dimulai tanggal 30 November 2015 realisasi suplai setrum PLTSa Benowo antara 900-1.000 kW per bulan, dan mampu mengaliri 1.000 rumah di kawasan tersebut.

Sedangkan pada tahap berikutnya, dengan adanya pembangunan konstruksi tambahan pembangkit tahap kedua diperkirakan mampu mengaliri 8.300-an rumah tangga dengan asumsinya setiap rumah mengkonsumsi 1.000 Watt per bulan.

"Konstruksi baru nanti membutuhkan waktu sekitar 2 tahun, dan listrik itu nantinya dihasilkan dari gas metana sampah warga Surabaya," katanya lagi.

Wisnu mengatakan, pada pembelian tahap pertama harganya sebesar Rp1.250 per kWh, namun tahap kedua Wisnu mengaku belum bisa merinci berapa besar harga pembeliannya.

Namun, pada intinya kami sepenuhnya mendukung penuh pelaksanaan kerja sama Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti ini, dan siap berkomitmen membeli energi listrik baru dari investor mana pun, sebab sejalan dengan kebijakan energi terbarukan pemerintah pusat, asalkan untuk harganya sesuai dengan aturan," katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said dalam siaran persnya di Jakarta mengharapkan kesepakatan penjualan listrik tersebut segera terealisasi.

"PLTSa Benowo bukan melulu entitas bisnis, tapi juga percontohan bagi kota-kota lain tentang bagaimana mengelola sampah. Tidak tercium bau, rapi, dan menghasilkan listrik," ujarnya lagi.

PLTSa Benowo menempati lahan 37,4 hektare di Surabaya Barat, dan mampu menampung 539.343 ton sampah pada 2015, dengan karakteristik sampahnya adalah 65 persen organik dan 35 persen anorganik.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016