"Hasil visumnya tidak ditemukan adanya korban pemerkosaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin.
Awi menuturkan, petugas dokter forensik juga tidak menemukan adanya bercak sperma pada pakaian pelapor M.
Padahal M menyerahkan barang bukti pakaian yang diduga terdapat sperma saat melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Awi menambahkan bahwa tim dokter forensik menemukan robekan pada kemaluan M yang diduga sudah terjadi sejak lama berdasarkan hasil visum.
Sejauh ini, penyidik kepolisian belum menemukan dugaan tindak pidana yang dilaporkan M terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta.
Selanjutnya, penyidik akan mempertemukan M dengan tiga PNS yang dilaporkan itu di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (9/8).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016