Amnesti pajak Jatim ii diikuti 150 WWP

9 Agustus 2016 16:58 WIB
Amnesti pajak Jatim ii diikuti 150 WWP
Amnesti Pajak (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Lamongan (ANTARA News) - Program amnesti pajak di wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II telah diikuti sebanyak 150 wajib pajak (WP), dan mendapatkan nilai tebusan mencapai Rp10 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II Irawan, saat Sosialisasi Amnesti Pajak di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa mengatakan, untuk WP yang ingin merepatriasi dananya dari luar negeri saat ini sudah hampir senilai Rp3,3 miliar.

"Indonesia saat ini membutuhkan banyak dana untuk membangun perekonomian, dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang bukan berasal dari utang luar negeri," ucapnya.

Sumber pertumbuhan ekonomi baru itu, kata Irawan harus ditemukan dari masyarakat sendiri, salah satunya dengan berharap kepada mereka yang punya harta atau aset di luar negeri agar bisa ditarik kembali ke dalam negeri melalui amnesti pajak.

Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan Agus Salim mengaku para WP harus memanfaatkan program amnesti pajak, karena mempunyai banyak keuntungan.

"Manfaat itu antara lain penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi, tidak dilakukan pemeriksaan, penghentian penyidikan jika memang sudah dilakukan penyidikan, jaminan rahasia dan pembebasan balik nama harta tambahan yakni dengan cara ungkap, tebus dan akhirnya lega," tuturnya.

Agus yang berbicara dihadapan sekitar 100 peserta dari perwakilan perbankan dan lembaga keuangan, tokoh masyarakat dan wajib pajak di Lamongan itu menjelaskan, tarif tebusan hanya sebesar 2 persen jika dilakukan pada periode I, yakni 3 bulan sejak UU berlaku.

"Kemudian 3 persen pada periode II, yakni bulan ke-4 sampai Desember 2016 dan 5 persen pada periode III yakni 1 januari-31 maret 2017," ujarnya.

Bupati Lamongan Fadeli mengaku keberadaan pajak sangat berperan dalam pembangunan, karena sumbangan terbesar APBD berasal dari pajak.

"APBD Kabupaten Lamongan tahun ini sebesar Rp2,7 triliun dengan 70 persen disumbang pajak. Oleh karena itu, saya menyambut baik sosialisasi amnesti pajak ini, karena nantinya dana yang diperoleh akan kembali lagi ke masyarakat untuk pembiayaan pembangunan daerah, pembangunan infrastruktur, dan akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016