• Beranda
  • Berita
  • Polisi amankan bom lontong di lokasi persembunyian anak buah Santoso, Salman

Polisi amankan bom lontong di lokasi persembunyian anak buah Santoso, Salman

15 Agustus 2016 22:15 WIB
Polisi amankan bom lontong di lokasi persembunyian anak buah Santoso, Salman
Sejumlah Polisi mengamankan barang bukti saat penggeledahan di tempat kandang ayam milik terduga anggota jaringan Nur Rohman di Gedong Jetis, Tulung, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (23/7/2016). Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial WN, ZB, AS dan CBS yang terkait dalam kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo yang dilakukan oleh Nur Rohman beberapa waktu lalu. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Poso Sulawesi Tengah mengamankan dua bom "lontong", satu unit kompas dan satu unit telepon selular merk "Samsung" tipe C6625 di lokasi persembunyian anak buah Santoso alias Abu Wardah, Samil alias Unul dan Salman alias Taufik Hidayat alias Opik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Senin, mengatakan personil Polres Poso mengamankan barang bukti itu pada Minggu (14/8) sekitar pukul 13.30 WITA.

"Penemuan barang bukti itu di kebun milik orang tua Samil," kata Martinus.

Martinus menjelaskan lokasi tepatnya di Sungai Mati-Mati sekitar kaki Gunung Biru Dusun Tamanjeka Desa Masani.

Saat ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti tersebut di Polres Poso guna menyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pria yang diduga anak buah dari mendiang gembong teroris Santoso bernama Salman alias Opik yang masuk daftar pencarian orang menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala pada Minggu (7/8).

Informasi Salman hendak menyerahkan diri diperoleh dari seorang petugas Babinkamtibmas yang tengah bertugas di Kampung Tamanjeka Poso Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, tim satgas menuju ke Kampung Tamanjeka guna mengamankan Salman yang ketika itu tengah berada di kebun milik seorang warga bernama Samil.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016