"Tarif KRL tidak perlu naik bila dana tanggung jawab layanan publik atau PSO kepada PT Kereta Api ditambah," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Tulus mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, bertanggung jawab menyediakan transportasi umum. Seharusnya Kementerian Perhubungan memberikan dana PSO lebih banyak untuk angkutan umum seperti KRL, sehingga tarifnya tidak perlu dinaikkan.
Menurut Tulus, kenaikan tarif KRL harus diikuti dengan jaminan kenaikan pelayanan kepada konsumen. Padahal, pelayanan KRL saat ini masih banyak dikeluhkan konsumen, khususnya antrean yang sangat lama di Manggarai.
"Karena itu, YLKI mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan double double track di Manggarai, sehingga mampu mengatasi antrian kereta api di Manggarai," tuturnya.
Selain itu, lintasan sebidang yang masih banyak juga menjadi kendala dalam meningkatkan pelayanan. PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) tidak bisa meningkatkan "hedway" KRL menjadi kurang dari lima menit seperti saat ini.
"Untuk mengatasi hal itu, harus segera dibangun under pass atau fly over pada lintasan sebidang. Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Tulus mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi segera membangun jalan layang di atas rel atau "fly over" dan terowongan di bawah rel atau "underpass" untuk mengatasi kendala lintasan sebidang dan meningkatkan keamanan di jalan raya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016