• Beranda
  • Berita
  • Polisi periksa empat saksi kasus pompong tenggelam

Polisi periksa empat saksi kasus pompong tenggelam

23 Agustus 2016 14:48 WIB
Polisi periksa empat saksi kasus pompong tenggelam
Bangkai Kapal penyeberangan yang disebut pompong yang tenggelam dengan latar belakang Mesjid Sultan Riau di depan Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, (21/8/2016). (ANTARA FOTO/Yuli Seperi)
Tanjungpinang (ANTARA News) - Penyidik Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau memeriksa empat saksi terkait kasus perahu pompong yang tenggelam di perairan Pulau Penyengat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro saat menerima aktivis Aliansi Jurnalis Independen Batam di Mapolres Tanjungpinang, Selasa, mengatakan kasus perahu pompong tenggelam itu dalam proses penyelidikan.

"Belum ada tersangka dalam kasus itu," ujarnya.

Dia mengemukakan penyidik masih mendalami alasan perahu itu tetap berlayar meski cuaca buruk. Seharusnya, perahu itu tidak berlayar karena membahayakan penumpang.

"Ini permasalahan yang ingin diungkap," katanya.

Joko mengemukakan sampai saat ini pengemudi atau tekong perahu pompong, Said Ismarullah, belum diperiksa. Hal itu disebabkan Said masih dirawat di RSUD Tanjungpinang.

"Tim medis sempat mengeluarkan air laut yang masuk dalam tubuhnya," ucapnya.

Selain Said, satu dari 16 penumpang berhasil selamat. Sedangkan 15 penumpang lainnya ditemukan meninggal dunia.

Resti, penumpang yang berhasil berenang hingga ke bibir pantai.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016