Sisanya didominasi para WNI yang berasal dari Pulau Jawa, demikian kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Ia merinci daerah-daerah tersebut antara lain Tangerang 17 orang, Jepara (Jawa Tengah) 11 orang, Kalimatan Utara sembilan orang, Jakarta sembilan orang, Jawa Timur delapan orang, Jawa Barat empat orang, Yogyakarta dua orang, Jambi dua orang, Kalimantan Timur dua orang dan Riau satu orang.
Sementara asal daerah sejumlah WNI lainnya yang jadi korban dalam kasus tersebut masih ditelusuri.
Dari hasil penyelidikan sementara, menurutnya, agen yang memberangkatkan para WNI tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
Boy mengatakan polisi kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat memberangkatkan 177 orang WNI tersebut.
Ia menambahkan belum mengetahui apakah pelaku merupakan travel agen biasa atau tergabung dalam suatu kejahatan yang terorganisir.
"Belum dapat disimpulkan (pelaku) murni travel agen atau sindikat," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menduga para WNI tergiur untuk menerima penawaran tersebut karena dijanjikan untuk dapat segera berangkat haji tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti pada proses pemberangkatan haji resmi.
Lebih jauh, menurutnya, kasus WNI yang mendapatkan paspor palsu dari luar negeri ini adalah yang pertama kalinya terjadi.
Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016