Magelang, 26/8 (Antara) - Bank Jawa Tengah melalui dana CSR membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.000 pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) .Penyaluran dana CSR ini memang tepat sasaran jika diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang membutuhkan, apalagi mereka memiliki risiko pekerjaan yang tinggi,"
Bantuan bagi para pekerja BPU dalam bentuk kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang iurannya dibayarkan Bank Jateng selama 12 bulan tersebut secara simbolis diberikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Magelang, Jumat.
Para pekerja BPU yang menerima bantuan pembiayaan iuran ini merupakan kategori pekerja rentan, seperti petani, perajin, petugas kebersihan, pedagang asongan, dan lainnya yang mengalami kemunduran ekonomi jika mengalami risiko pekerjaan yang dijalani.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bantuan dari pihak lain sangat dibutuhkan agar para pekerja rentan ini dapat merasakan perlindungan dari lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Penyaluran dana CSR ini memang tepat sasaran jika diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang membutuhkan, apalagi mereka memiliki risiko pekerjaan yang tinggi," katanya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui optimalisasi dana CSR perusahaan, perbankan, dan mitra lainnya. Dengan demikian, perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat tercapai.
Dirut Bank Jateng, Supriyatno mengatakan bantuan iuran BPJS-TK ini merupakan bentuk kepedulian Bank Jateng pada para pekerja informal.
"Bantuan ini merupakan stimulan bagi mereka dan ke depan bantuan ini terus dilakukan," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016