"Komitmen kita hukum harus ditegakkan, hukum tidak pandang bulu nanti kita proses. Sebab faktanya ada lambang negara yang dirusak dan dibakar," kata Kapoda disela meninjau Mapolsek Tabir, Senin.
Namun, Kapolda tidak menyebut lambang negara apa yang dirusak dan dibakar tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum secara profesional.
"Semua lagi proses, sudah ada yang kita periksa. Nanti kalau sudah jelas kita kasih tahu media," katanya.
Pascadibakar, Sabtu (27/8) malam, kondisi Mapolsek sudah tidak layak lagi. Kapolda memastikan pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan SKCK tetap bisa dilayani dengan baik.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola yang juga meninjau kondisi Mapolsek tersebut menyayangkan terjadinya insiden itu dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
"Ini ada hubungannya dengan tambang emas ilegal, dan masyarakat terprovokasi bahwa yang ditangkap pihak kepolisian adalah seorang ibu-ibu. Dan itu isu tidak benar," kata Zola.
Zola mengatakan pelaku penambang emas ilegal yang ditangkap itu lengkap dengan barang buktinya. Beraktivitas mengunakan dompeng dan bahan kimia merkuri yang berdampak fatal bagi lingkungan.
Sebelumnya, Sabtu (27/8) malam Mapolsek Tabir diserang masyarakat Kecamatan Tabir karena ada warga mereka yang ditangkap polisi terkait aktivitas tambang emas ilegal.
Malam itu warga langsung menduduki Polsek Tabir dan merusak kantor hingga membakarnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016