"Kedua WNI dalam kondisi sehat, atas permintaan keduanya dan keluarga masing-masing, proses serah terima memang tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana biasanya," kata Arrmanatha di Jakarta, Senin.
Serah-terima kedua WNI kepada pihak keluarga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi atas nama pemerintah Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 27 Agustus 2016, pukul 12.00 WIB.
Menurut Jubir Kemlu, serah-terima kedua WNI kepada pihak keluarga juga tidak disiarkan karena pemerintah juga ingin menjaga perasaan keluarga dari lima ABK Kapal Charles lainnya yang saat ini masih disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina.
"Saudara Muhammad Sofyan dan Saudara Ismail juga meminta kepada seluruh media agar mereka dan keluarga diberikan privasi," kata Arrmanatha.
Muhammad Sofyan dan Ismail adalah dua WNI dari tujuh ABK Tugboat Charles yang dibajak kelompok bersenjata di perairan Sulu, selatan Filipina pada 20 Juni 2016.
Muhammad Sofyan berhasil bebas dari penyandera pada 17 Agustus, selang sehari setelahnya, Ismail ditemukan di perairan Luwu pada 18 Agustus.
Dengan bebasnya kedua WNI tersebut, masih ada lima ABK Kapal Tugboat Charles yang masih disandera, yakni Ferry Arifin, Muh Mahbrur Dahri, Edi Suryono, Muhammad Nasir, dan Robin piter.
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016