"Kami diminta segera datang ke Mapolresta Medan untuk menyerahkan surat keterangan kelahiran tersebut," kata Makmur, Ayah tersangka IAH kepada wartawan di Polresta Medan, Selasa.
Polresta meminta akta kelahiran IAH, menurut dia, kemungkinan pihak penyidik untuk mengetahui usia anaknya.
"Memang anak kami ini, masih di bawah umur," kata Makmur.
Sementara, Arista boru Purba menyebutkan, dirinya tidak tahu alasan Polresta Medan meminta mereka agar membawa akta kelahiran tersebut.
"Kita tidak tahu untuk apa akta kelahiran itu," ucapnya.
Ketika ditanyakan mengenai peristiwa anaknya itu, Arista tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
"Kami saat ini sedang lagi berduka," ujar Arista Ibu tersangka IAH.
Sebelumnya, seorang pemuda menyerang pastor di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Jalan Dr Mansyur Medan dengan sebuah pisau sambil membawa tas yang diduga berisi bom, Minggu (28/8).
Menurut kepolisian, pelaku juga berniat membunuh seorang rohaniawan dalam serangan di gereja tersebut.
Usai berdialog dengan sejumlah saksi, Direktur Reskrim Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Falah mengatakan, pelaku berinisial IAH (17) masuk dan berpura-pura mengikuti misa di gereja tersebut.
Ketika Pastor Albert S Pandiangan akan memberikan homili (khotbah) pelaku mengejarnya hingga ke altar.
Pelaku berupaya melukai pastor tersebut dengan pisau yang dibawanya, tetapi hanya mengenai bagian tangan.
Pelaku juga membawa sebuah tas yang berisi benda yang diduga bom, tetapi tidak meledak. Tas tersebut hanya mengeluarkan api dan asap.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016