"Bisa saja sapi betina yang dipotong, asalkan sapi yang sudah tidak produktif lagi, sebab kalau yang masih produktif dipotong, maka potensi produksi ternak sapi berkurang," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornag) Agam Farid Muslim di Lubuk Basung, Minggu.
Ia mengatakan, Dispertahornag telah menyampaikan larangan itu ke masing-masing penyuluh peternakan dan tim pemeriksaan hewan kurban agar disampaikan kepada para peternak, termasuk pertimbangan kebijakan dinas melarang memotong sapi betina produktif itu.
Menurut dia, sebenarnya larangan memotong sapi betina produktif itu bukan kali ini saja, akan tetapi sudah diberlakukan sejak dulu.
Namun, masyarakat Agam tidak pernah memotong sapi betina produktif saat Idul Adha.
"Setidaknya kita telah mengingatkan warga agar tidak memotong sapi betina produktif saat Idul Adha," katanya.
Dasar hukum tentang larangan memotong sapi betina produktif ini, adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Ketentuannya tertuang dalam Pasal 18 ayat (2) yang menyebutkan bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik," katanya.
Ketentuan larangan ini tidak berlaku, apabila sapi betina itu telah berumur lebih dari delapan tahun atau sudah beranak lebih dari lima kali, atau tidak produktif lagi yang dinyatakan oleh dokter hewan atau tenaga asisten kontrol teknik reproduksi di bawah penyeliaan dokter hewan.
"Atau sapi betina itu mengalami kecelakaan yang berat, cacat tubuh yang bersifat genetis yang dapat menurun pada keturunananya sehingga tidak baik untuk ternak bibit," katanya.
Selain itu yang juga masuk dalam pengecualian sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ialah menderita penyakit menular yang menurut dokter hewan pemerintah harus dibunuh/dipotong bersyarat guna memberantas dan mencegah penyebaran penyakitnya, menderita penyakit yang mengancam jiwanya.
Ia menambahkan, pada tahun ini pihaknya memprediksi sekitar 4.950 ekor sapi yang akan dipotong saat Idul Adha.
Pemotongan sapi ini berkurang sekitar satu persen dibandingkan pada 2015, karena pada tahun lalu pemotongan sapi sebanyak 4.982 ekor.
Berkurangnya jumlah pemotongan ini berdasarkan pemotongan setiap bulannya untuk kebutuhan warga, karena jumlah pemotongan pada tahun ini berkurang sekitar lima sampai 10 ekor setiap bulan dibandingkan 2015.
"Ini disebabkan faktor ekonomi masyarakat di Kabupaten Agam melemah dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Agam, Jondra Marjaya, mendukung pengawasan pemotongan sapi yang dilakukan. Namun dia berharap dinas terkait terus melakukan pengawasan pemotongan sapi setiap saat, agar sapi betina produktif tidak dipotong.
"Ini harus dilakukan sehingga produksi sapi di Agam tidak berkurang," katanya.
Ke depan, tambahnya, Agam harus menjadi daerah sentral sapi. Untuk itu dinas terkait harus melakukan berbagai terobosan untuk mencapai ini.
"Kita mendukung kegiatan ini agar perekonomian masyarakat akan lebih baik," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016