"(Yang akan dibahas) nanti tergantung masing-masing anggota. Saya kira fokusnya soal kinerja," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, terkait kinerja itu seperti bagaimana pemberantasan teroris, perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri misalnya kasus penculikan yang terjadi beberapa kali.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Kepala BIN untuk memberikan informasi yang valid, aktual, dan terpercaya.
"Itu menjadi tanggung jawab Kepala BIN memberikan informasi yang valid, aktual dan terpercaya dalam memberikan masukan untuk keputusan Presiden," ujarnya.
Dia menjelaskan, Komisi I DPR hanya memberikan pertimbangan saja terkait calon Kepala BIN yang diajukan Presiden tersebut, bukan memberikan sikap setuju atau tidak setuju.
Selain itu menurut dia, agar proses pendalaman dalam uji kelayakan itu bisa diperoleh maka prosesnya akan dilakukan secara tertutup.
"Saya kira agar bebas dalam tanya jawab maka (uji kelayakan calon Kepala BIN) akan (berlangsung) tertutup," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menyerahkan surat pergantian Kepala BIN ke pimpinan DPR pada Jumat (2/9) pagi.
Di dalam surat tersebut Presiden Jokowi telah menunjuk Budi Gunawan untuk menjadi Kepala BIN (Kabin) untuk menggantikan Sutiyoso.
Ketua DPR, Ade Komaruddin mengatakan, DPR akan menindaklanjuti surat itu setelah Pimpinan melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan pekan ini.
Ade mengatakan, Surat Presiden itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/9) dan kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan pada Rabu (7/9).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016