"Kita ingin memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat, bahwa hewan kurban yang terdapat di Kota Bogor bebas dari penyakit, sesuai dengan syariat agama," kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kota Bogor, drh Wina, di Bogor, Kamis.
Wina mengatakan setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Bogor wajib dilengkapi surat kesehatan hewan (SKH) dari daerah asalnya.
Setelah tiba di Bogor, hewan tersebut juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya diberikan label tanda sudah diperiksa.
"Jadi pemeriksaan itu dilakukan dua kali, kita makin perketat, hewan yang masuk harus dilengkapi SKH dan setelah masuk kita periksa lagi kesehatannya," kata dia.
Menurutnya, menjelang Idul Adha lalu lintas peredaran hewan kurban di Kota Bogor cukup tinggi. Banyak pedagang menjualkan hewan kurbannya di pinggir jalan. Ada sekitar 1.200 ekor hewan kurban baik sapi maupun domba atau kambing yang beredar di Kota Bogor.
Keterbatasan personel dari Dinas Pertanian, menyebabkan pemeriksaan kesehatan hewan di pedagang belum optimal dilakukan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, dengan keterbatasan personel baru menjangkau 30 persen pedagang, yang sudah 100 persen kita periksa itu ada di wilayah Bogor Barat, untuk wilayah lainnya belum semua," kata Wina.
Sedangkan untuk 1.200 hewan kurban yang beredar di Kota Bogor, lanjut Wina, baru sekitar 40 persen yang diperiksa kesehatannya oleh tim dari Distan.
"Sebelum Idul Adha nanti kita mendapat bantuan tim pemeriksa kesehatan dan daging kurban dari IPB, tercatat ada 170 mahasiswa yang diturunkan untuk Kota Bogor," katanya.
Menurut Wina, adanya bantuan dari IPB dapat membantu Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan peredaran hewan kurban di wilayah tersebut telah memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Ia mengatakan hewan kurban yang dijual di Kota Bogor tidak hanya dibeli oleh masyarakat Bogor, tetapi luar Bogor, seperti Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta dan Bekasi. Oleh karena itu, memastikan hewan yang dijual layak, sehat dan halal perlu dilakukan pemeriksaan intensif.
"Kita tidak ingin ada kejadian hewan yang dijual tidak sehat, berpenyakit dan tidak memenuhi kaidah syari. Ini menyangkut nama baik Kota Bogor, jangan sampai ada kejadian hewan kurban dibeli dari Bogor terserang penyakit," katanya.
Sementara itu, untuk menjamin agar hewan kurban yang dibeli oleh masyarakat memenuhi standar ASUH, Wina mengimbau masyarakat untuk membeli hewan-hewan kurban di tempat penjual hewan yang resmi dan sudah mengantongi surat kesehatan hewan, atau di Bursa Hewan Kurban yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bogor.
"Pemkot Bogor bersama Puslitbangnak membuka Bursa Hewan Quran, ini sudah yang ke 17 kalinya. Bursa hewan kurban ini menjamin hewan-hewan yang disediakan memenuhi kaidah sehat, dan halal," katanya.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016