• Beranda
  • Berita
  • BPJS Ketenagakerjaan ingin kembali gunakan nama Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan ingin kembali gunakan nama Jamsostek

16 September 2016 22:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan ingin kembali gunakan nama Jamsostek
dokumentasi: BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan IHCA Menakertrans Hanif Dhakiri (tengah) bersama Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz (kiri) dan juri IHCA Irlisa Rachmadiana (kanan) mengacungkan jempol seusai pemberian penghargaan Indonesia Human Capital Award di Jakarta, Rabu (30/3/16). BPJS Ketengakerjaan menerima penghargaan Indonesia Human Capital Award (IHCA) II 2016 dengan predikat "The Best Capital for Goverment Insurance Company". (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.) ()
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz mengatakan pihaknya berharap bisa kembali menggunakan nama Jamsostek yang sebelumnya sudah lebih dikenal masyarakat.

"Masih banyak masyarakat yang menyebut BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamsostek. Sebelumnya oleh direksi lama sudah diusulkan nama BP Jamsostek yang kepanjangannya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Naufal saat penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan Perum LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Jumat.

Saat itu usulan nama BP Jamsostek tidak diterima oleh DPR karena undang-undang secara tegas menyebutkan dua program jaminan sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Namun, Naufal mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali mengusulkan penggunaan nama Jamsostek, yang sebenarnya berkaitan dengan citra lembaga itu sebelumnya.

"Sebenarnya tidak harus BP Jamsostek. Ada beberapa usulan penyebutan singkatan, misalnya dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan BPJS TK. Namun, kalau ada BPJS TK, nanti ada juga BPJS SD," tutur Naufal berkelakar.

Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan, yang biasa disingkat Kemenaker, mengusulkan singkatan BPJS Naker sesuai dengan singkatan nama kementerian itu.

BPJS Ketenagakerjaan dan Perum LKBN Antara menandatangani nota kesepahaman kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia untuk menggenjot peningkatan kepesertaan dan pelayanan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"BPJS Ketenagakerjaan memiliki 11 kantor wilayah dan 121 cabang, masing-masing ada yang bertanggung jawab untuk urusan komunikasi. Orang-orang ini perlu diasah keterampilannya. Antara merupakan pihak yang berkompeten untuk melatih dan mendidik mereka," kata Naufal.

Peningkatan sumber daya manusia di bidang komunikasi menjadi satu hal yang penting bagi BPJS Ketenagakerjaan karena kepesertaan lembaga tersebut masih jauh dibandingkan dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat juga lebih mengenal BPJS Kesehatan daripada BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016