• Beranda
  • Berita
  • Polisi buru pemerkosa bocah 12 tahun di Jakarta Selatan

Polisi buru pemerkosa bocah 12 tahun di Jakarta Selatan

17 September 2016 03:21 WIB
Polisi buru pemerkosa bocah 12 tahun di Jakarta Selatan
Ilustrasi. (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih memburu pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun yang terjadi pada Senin (5/9).

"Pelaku masih dikejar," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9) malam.

Penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/178/XI/2016/SPKT tertanggal 7 September 2016 sebagai orang tua korban berinisial MBG (41).

Sesuai laporan itu, kronologi kejadian berawal saat korban dijemput temannya pada Minggu (4/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian temannya mengantarkan korban dalam kondisi menangis ke rumah orang tuanya pada Senin (5/9) pagi.

Orang tua korban terkejut saat seorang teman korban lainnya menunjukkan foto dugaan pencabulan yang dialami korban.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dialami korban ke Polsek Pesanggrahan.

Afroni belum dapat memastikan jumlah pelaku pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun karena masih proses penyelidikan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016