• Beranda
  • Berita
  • YLKI minta masyarakat waspadai peredaran obat palsu

YLKI minta masyarakat waspadai peredaran obat palsu

17 September 2016 21:14 WIB
YLKI minta masyarakat waspadai peredaran obat palsu
ilustrasi: Kasus Peredaran Obat Dan Kosmetik Palsu Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Fadil Imran (kedua kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti obat palsu dan kosmetik palsu saat pengungkapan peredaran obat dan kosmetik palsu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016). (ANTARA /Reno Esnir) ()
Medan (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara mengingatkan perlunya mewaspadai peredaran obat palsu karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen.

"Pemerintah melalui Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan harus secepatnya turun ke lapangan mengawasi ketat peredaran obat ilegal yang kemungkinan banyak dijual di apotek mau pun distributor obat lainnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakar Siddik di Medan, Sabtu.

Peredaran obat palsu tersebut, menurut dia, saat ini semakin merajalela dan diduga sudah memasuki seluruh daerah di Tanah Air, termasuk Sumatera Utara.

Sehubungan dengan itu, Dinas Kesehatan Sumut dan instansi terkait lainnya juga diharapkan segera melakukan penertiban peredaran obat palsu tersebut.

"Kita tidak ingin adanya warga yang menjadi korban akibat menggunakan obat yang tidak jelas dan di luar pengawasan pemerintah," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, sebagian masyarakat ada yang terjebak membeli obat palsu itu karena harganya relatif murah jika dibandingkan dengan obat yang asli.

Namun, masyarakat tidak menyadari bahwa penggunaan obat palsu itu dapat berdampak buruk terhadap kesehatan pasien yang sedang dirawat atau warga yang menggunakannya.

"Masyarakat diharapkan selektif dalam membeli obat yang dijual di apotek dan toko obat lainnya, dan bila perlu ditanyakan ke Dinas Kesehatan," ucapnya.

Abubakar menyebutkan, perlunya ketelitian membeli obat tersebut, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan dan juga menghindari timbulnya penyakit pada masyarakat.

Sebab, obat palsu tersebut tentunya dibuat secara asal-asalan, bahan baku kualitas rendah, kesehatan kurang terjamin, dan tidak diketahui batas penggunaannya.

Pembuatan obat palsu tersebut diduga memiliki jaringan atau sindikat di berbagai daerah untuk memperlancar bisnis penjualan barang yang dilarang pemerintah itu.

"Petugas kepolisian segera mengusut otak pelaku pembuatan obat palsu tersebut, karena telah meresahkan masyarakat," katanya.

(M034/I023)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016