"Saat ini jumlah selter di Kota Padang hanya tiga, dan selter tersebut pengelolaannya masih pemerintah pusat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kota Padang, Rudi Rinaldi, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan meskipun gedung-gedung bertingkat di Kota Padang dapat digunakan sebagai selter seperti Kantor Gubernur Sumbar, Masjid Raya Sumbar, Gedung Pasar Inpres Padang dan hotel, namun jumlahnya belum memadai.
Diperkirakan pada siang hari jumlah masyarakat yang berada di kawasan zona merah berkisar 600 ribu orang, sehingga dengan jumlah tersebut maka selter yang tersedia tidak akan mencukupi.
"Paling banyak hanya 300 ribu orang yang bisa memanfaatkan selter dan gedung tersebut, sedangkan selebihnya pergi ke zona aman dengan memanfaatkan rambu yang telah terpasang," ujarnya.
Ia mengatakan agar masyarakat mengetahui keberadaan selter atau gedung yang dapat dijadikan tempat evakuasi, pada tahun ini pihaknya mengusahakan pemasangan papan atau sepanduk informasi yang berisi denah lokasi tempat papan atau sepanduk itu berada.
Pada papan informasi tersebut dituliskan berapa ketinggian tanah tempat papan informasi dari permukaan laut dan tingkat keamanan daerah itu dari stunami serta jarak selter terdekat dari papan itu berada.
"Papan informasi tersebut akan dipasang jalan protokol, sedangkan di depan gedung-gedung yang dapat dijadikan tempat evakuasi dipasang pemberitahuan bahwa gedung itu dijadikan tempat evakuasi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memasangkan papan informasi yang bertuliskan "anda telah memasuki kawasan bebas stunami" yang dipasangkan di zona aman tsunami sehingga masyarakat tidak perlu terlalu jauh pergi ke daerah yang lebih tinggi.
Semantara itu, pakar gempa dari Universitas Andalas, Badrul Mustafa mengatakan jumlah selter di Kota Padang harus ditambah karena keberadaan selter diperlukan oleh masyarakat ketika tsunami tiba.
"Meskipun beberapa gedung bisa dijadikan selter, namun Pemkot Padang juga harus melakukan kerja sama dengan pengelola gedung meskipun gedung tersebut miliki pemerintah," katanya.
Hal tersebut diperlukan untuk membuat satandar operasional prosedur kepada pengelola gedung agar pengelola dapat mengkondisikan masyarakat ketika terjadi bencana dan Pemkot Padang juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat gedung mana yang bisa dijadikan selter.
Selain itu, Pemkot Padang juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat orang seperti apa yang diutamakan pergi ke selter dan orang yang bagaimana ke zona aman, karena jumlah selter dan gedung tidak memadai.
"Pembedaan tersebut dapat berupa penyandang disabilitas, sakit, dan orang tua pergi ke selter, sedangkan yang sehat pergi ke zona aman," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016