• Beranda
  • Berita
  • Menlu: pengelolaan cagar biosfer wujud pembangunan berkelanjutan

Menlu: pengelolaan cagar biosfer wujud pembangunan berkelanjutan

3 Oktober 2016 18:58 WIB
Menlu: pengelolaan cagar biosfer wujud pembangunan berkelanjutan
Menlu Retno LP Marsudi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa pengelolaan cagar biosfer di Indonesia merupakan bukti dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menlu Retno saat menerima Duta Besar RI untuk Prancis/Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Hotmangaradja Pandjaitan, dalam acara penyerahan sertifikat "Man And Biosphere" (MAB) UNESCO di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin.

Menurut Menlu Retno, penetapan Belambangan sebagai cagar biosfer dunia ke-11 menujukkan pengakuan dunia atas kekayaan alam Indonesia yang perlu dilindungi.

Belambangan yang terletak di empat kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, Bondowoso, dan Situbondo, Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Cagar Biosfer dan diakui sebagai salah satu anggota jaringan Cagar Biosfer Dunia oleh "United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization" (UNESCO).

Pengakuan tersebut diberikan pada sidang International Coordinating Council (ICC) Program "Man and the Biosphere" (MAB) ke-28 yang diadakan di Lima, Peru pada Maret 2016.

Menlu Retno menilai penetapan Belambangan sebagai cagar biosfer menunjukkan bahwa Belambangan memiliki potensi yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kawasan pembangunan berkelanjutan.

Situs Belambangan yang terletak di Provinsi Jawa Timur meliputi tiga taman nasional, yaitu Alas Purwo, Baluran dan Meru Betiri serta satu cagar alam, yakni Kawah Ijen.

Cagar Biosfer Belambangan terdiri dari ekosistem daratan dan laut, dengan pemandangan, savana, dan berbagai jenis hutan.

MAB adalah salah satu program UNESCO yang diluncurkan pada 1971 sebagai wadah kerja sama antarpemerintah untuk meningkatkan hubungan antara manusia dan lingkungan hidup dengan basis ilmu pengetahuan interdisipliner.

MAB bertujuan mendorong pembangunan ekonomi yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Saat ini, tercatat 669 situs MAB di seluruh dunia, dan 11 di antaranya di Indonesia.

Menlu Retno menegaskan, penyerahan sertifikat MAB itu bukan akhir dari upaya pemerintah dalam perlindungan kekayaan alam Indonesia.

"Dengan bergabungnya Belambangan ke dalam jejaring cagar biosfer dunia, diharapkan akan memberikan manfaat bagi kegiatan konservasi, penelitian, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar dia.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016