Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu H. Damrah melalui Kasi Layanan Kesehatan Diky, di Batulicin, Sabtu mengatakan, upaya pencegahan dan pembinaan dilakukan oleh Dinas Sosial dan petugas Puskesmas di setiap kecamatan.
"Kami berharap semoga masyarakat Tanah Bumbu terbebas dari masalah yang menjadi pemicu gangguan kejiwaaan," katanya.
Beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab gangguan kejiwaan, di antaranya, faktor bawaan genetik atau keturunan, dan yang kedua faktor lingkungan seperti, penggunaan obat-otan terlarang, keterbatasan ekonomi, serta berikutnya putus cinta atau akibat perceraian.
Untuk mensukseskan program ini, perlu keterlibatan, seperti tenaga pendidik di sekolah, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat semua harus bersama-sama bertekad mencegah terjadinya prilaku negatif.
Ia mencontohkan, penggunaan obat-obatan terlarang semua aparat penegak hukum harus mampu bertindak tegas terhadap para pelaku baik itu pengguna mapun pengedarnya, agar masyarakat tidak ada yang menjadi korban.
Menurut dia, obat-obatan terlarang hanyalah salah satu faktor penyebab gangguan kejiwan.
"Belum lagi gangguan jiwa yang disebabkan faktor ekonomi dan masalah perceraian. Semua itu perlu pendekatan khusus dan dukungan semua pihak untuk bisa mengatasinya," tuturnya.
Terkait langkah-langkah pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, pihaknya juga siap menerima laporan langsung dari masyarakat jika terdapat salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa untuk ditindaklanjuti.
Atas dasar laporan itu, pihaknya akan mengirim petugas medis dari Puskesmas terdekat untuk menjemput pasien untuk dibawa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit.
"Pasien tidak dipungut biaya, pasien juga akan difasilitasi dengan layanan jaminan kesehatan daerah hasil kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dalam menangani pasien gangguan jiwa," paparnya.
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016