Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara tidak sah hampir selalu dibarengi kejahatan-kejahatan lain.Negara kita ini sudah sangat maju, dalam pemberantasan kejahatan perikanan Indonesia memimpin dibanding negara-negara lainnya
"Hampir selalu tidak hanya saja melanggar Undang-Undang (UU) Perikanan, tetapi dibarengi dengan kejahatan-kejahatan lainnya," kata Susi dalam pembukaan "The 2nd International Symposium on Fisheries Crime" di Gedung Agung,Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, bentuk kejahatan lain yang menyertai "illegal fishing" itu antara lain perdagangan orang, perbudakan modern, pencucian uang, tindak pidana korupsi, hingga penyelundupan satwa terlarang.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap 1,132 kapal eks-asing, "illegal fishing" memiliki elemen lintas negara dan dilakukan secara terorganisasi. Oleh sebab itu, menurut dia, kerjasama antarnegara sangat penting untuk mengungkap jaringan di balik kejahatan perikanan ini
Menurut Susi, Indonesia saat ini mendukung proposal internasional yang menempatkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan lintas negara terorganisasi berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan kejahatan transnasional terorganisasi (UNTOC).
"Kami yakin pengakuan ini dapat mempermudah kerjasama antarnegara untuk memberantas kejahatan perikanan," kata dia.
Meski demikian, dibanding negara lainnya, Susi menganggap Indonesia salah satu yang terdepan dalam memberantas kejahatan perikanan.
"Negara kita ini sudah sangat maju, dalam pemberantasan kejahatan perikanan Indonesia memimpin dibanding negara-negara lainnya," kata dia.
"The 2nd International Symposium on Fisheries Crime" pada 10-11 Oktober di Yogyakarta adalah melanjutkan keberhasilan simposium pertama di Cape Town, Afrika Selatan pada Oktober t2015.
Simposium ini adalah wadah berkumpulnya para ahli, praktisi, pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bertukar pikiran dan pengalaman sehingga dapat menghasilkan terobosan dalam menangani kejahatan perikanan.
Simposium dihadiri perwakilan dari 45 negara dari lima benua dan diselenggarakan melalui kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia, UNODC, dan PescaDOLUS Network at Nelson Mandela Metropolitan University.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016