"Anggota kami yang besar-besar, seperti Bu Martha (Tilaar) dan saya sudah lama menjadi anggota," ujar Nita di sela Rakernas XXVI Iwapi di Mataram, Senin.
Dia berharap BPJS Jamsostek melakukan sosialisasi karena antusiasme anggota untuk mengikutsertakan pekerja dalam program Jamsostek cukup besar.
"Hanya saja mereka perlu diyakinkan tentang manfaat jadi peserta Jamsostek," ucap Nita.
Iwapi memiliki lebih dari 30.000 anggota di seluruh Indonesia.
"Jika rata-rata memiliki lima pekerja maka terdapat lebih dari 150.000 pekerja yang dikelola Iwapi," ucap Nita.
Sementara itu,Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga Jamsostek, E Ilyas Lubis, di tempat yang sama menyatakan mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial adalah kewajiban pengusaha memenuhi hak normatif pekerja.
BP Jamsostek akan mengambil alih risiko kerja yang menjadi tanggung jawab pengusaha, seperti kecelakaan kerja, kematian, perlindungan di masa tua dan jaminan mendapatkan pensiun.
Kini sudah ada program "return to work" dimana BP Jamsostek menanggung pembiayaan rumah sakit hingga santunan upah penuh hingga pekerja kembali bekerja jika mengalami kecelakaan dan harus melalui proses penyembuhan.
"Jika tidak bisa bekerja ke posisi semula karena cacat akibat kecelakaan, maka kami akan melatih hingga mereka bisa bekerja kembali pada posisi baru," kata Ilyas.
Jika, meninggal karena kecelakaan kerja maka alih waris akan mendapat 48 kali upah yang dilaporkan dan anak pejerja yang masih dalam tanggungan akan mendapat beasiswa 12 juta.
Iwapi didirikan pada 1975, beranggotakan 85 persen pengusaha kecil dan mikro, 13 persen pengusaha menengah dan dua persen pengusaha besar.
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016