Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotabaru Bambang Triharjono di Kotabaru Jumat, mengatakan, sudah tidak ada ruang lagi untuk menampung anak binaan, karena semua ruangan yang ada sudah penuh diisi narapidana.
"Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru yang seyogyanya diisi hanya 180 orang, kini harus diisi 1.087 orang narapidana," katanya.
Narapidana sebanyak itu, lanjut Bambang, ditempatkan di 11 blok, dan blok-blok yang digunakan menampung sebelumnya adalah ruang untuk petugas, ruang aula untuk pertemuan dan ruang-ruang yang peruntukkanya bukan untuk tempat narapidana.
Setiap ruangan yang berukuran kecil terpaksa diisi hingga puluhan, bahkan ratusan orang narapidana.
Kondisi yang paling sulit terjadi ketika malam hari waktu istirahat atau tidur, ruangan yang diisi hingga ratusan orang tersebut tidak cukup apabila narapidana tidur secara bersamaan di lantai.
Sebagian terpaksa harus membuat gelantungan dari kain sarung atau tapih dan empat sudut diikat dengan seutas tali ke besi teralis cendela.
Dinding-dinding penuh dipasang paku untuk cantolan pakaian untuk ganti, jerigen, atau gayung tempat sabun dan yang lainnya.
Udara di dalam ruangan terasa pengap karena sirkulasi udara kurang lancar terhalang kain sarung yang bergelantungan sebagai tempat tidur, sementara penghuninya tak berbaju karena panas.
Kepala Lapas Kotabaru mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi tersebut, selain tetap meminta Kementerian Hukum dan HAM segera membangun Lapas baru atau merehab Lapas yang ada.
Dikatakan, narapidana di Lapas Kotabaru berasal dari dua kabupaten, yakni, Kabupaten Kotabaru dan Kabupatehn Tanah Bumbu.
Narapidana dari Tanah Bumbu maupun dari Kotabaru sebagian besar atau sekitar 70 persen adalah kasus Narkoba.
Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin yang berkunjung ke blok-blok Lapas Kotabaru mengaku prihatin melihat kondisi yang sudah tidak layak tersebut.
Menurutnya, harus ada terobosan secepatnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemenkum HAM maupun pemerintah daerah.
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016