Peringatan OJK tersebut disampaikan pada kegiatan edukasi bagi para pengelola BPR yang diselenggarakan Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia atau Perbarindo di Baubau, Sabtu.
"Buat laporan keuangan bank apa adanya. Jangan merekayasa laporan keuangan hanya untuk mendapatkan penghargaan dari pemilik atau pemegang saham BPR," katanya.
Kepala OJK Sultra mengaku menyampaikan peringatan tersebut karena menemukan indikasi adanya pengelola BPR di Sultra yang membuat laporan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Para pengelola BPR merekayasa laporan keuangan tersebut kata dia, rata-rata untuk mendapatkan pujian atau penghargaan dari pemegang saham atau pemilik bank.
"Resiko merekayasa sebuah laporan keuangan bank terlalu berat. Selain terkena sanksi administrasi, pelaku juga bisa terjerat tindak pidana perbankan," katanya.
Sementara itu Ketua Perbarindo Sultra, Ahmad saat memberi sambutan mengatakan bisnis industri perbankan merupakan bisnis mempertahankan kepercayaan kepada konsumen atau nasabah bank.
"Ketika tingkat kepercayaan konsumen terhadap sebuah bank mulai turun atau berkurang, maka bank bersangkutan sudah menuju pada proses kebangkrutan," katanya.
Oleh karena itu kata dia, bila BPR ingin terus tetap eksis, maka tidak ada pilihan lain kecuali para pengelola bank terus mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Jangan pernah membuat laporan keuangan yang bisa menimbulkan ketidak percayaan masyarakat dengan bank. Buatlah laporan keuangan bank secara transparan dan akuntable sehingga masyarakat konsumen bisa tetap percaya dengan bank," katanya.
Pewarta: Agus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016