"Dinas harus proaktif. Selain melalui surat, kami kumpulkan kepala dinas agar harus aktif sisir ke desa-desa," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Harris Iskandar usai peringatan Hari Aksara Internasional di Kota Palu, Kamis.
Ia mengatakan Dinas Pendidikan seharusnya mempertemukan antara KIP dengan anak yang namanya ada di KIP lalu membujuknya agar bisa kembali ke sekolah atau setidaknya belajar di lembaga kursus.
Dia mengatakan jika Dinas Pendidikan aktif turun ke desa-desa maka distribusi KIP akan lancar sebab di Mamuju, Sulawesi Barat mampu mendistribusikan KIP tiga ribu hanya dalam seminggu bahkan di Parigi Moutong, Sulteng bisa 10 ribu.
Kemendikbud telah mencetak KIP untuk anak tidak mampu usia 6-21 tahun dengan tujuan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan atau bagi anak yang putus sekolah bisa kembali ke sekolah/lembaga kursus.
Dari jumlah itu, sebanyak 4,1 KIP alokasikan untuk anak putus sekolah. Untuk penyaluran KIP di sekolah-sekolah formal, relatif lacar namun penyaluran KIP anak putus sekolah masih belum maksimal.
Untuk mempercepat distribusi KIP bagi anak utus sekolah itu, Kemendibud mengumpulkan para Kepala Dinas Pendidikan dan pimpinan lembaga kursus dengan menggelar rapat Koordinasi Percepatan KIP Pendidikan Nonformal, di Palu, 19-21 Oktober 2016.
Harris dalam rapat itu berharap Dinas Pendidikan bekerja sama dengan satuan pendidikan dan para penggiat pendidikan lainnya melakukan verifikasi data anak tidak sekolah di masyarakat.
"Jika sudah terverifikasi diharapkan penggiat pendidikan dapat memberikan motivasi dan mengajak anak tidak sekolah tersebut untuk kembali ke sekolah, atau mengikuti program kesetaraan, serta mengikuti kursus dan pelatihan," katanya.
Dalam rapat itu, beberapa kepala Dinas Pendidikan menyampaikan perkembangan penyaluran KIP di daerah masing-masing. Dinas Pendidikan Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa sebanyak 1.544 anak penerima KIP telah melanjutkan ke pendidikan formal, dan 198 anak melanjutkan ke pendidikan nonformal.
Pewarta: Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016