Jambi (ANTARA News) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyatakan sudah menghukum beberapa pejabat setingkat eselon III di pemerintahannya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).Apabila masyarakat bisa mendapatkan petugas yang menarik pungutan liar di intansi pelayanan, laporkan kepada saya dan saya akan berikan hadiah uang Rp1 juta."
"Beberapa pejabat setingkat eselon III sudah saya beri tindakan berupa pemberhentian, non-job dan penundaan kenaikan pangkat karena melakukan pungli," kata Fasha di Jambi, Jumat.
Pihaknya tidak mengekspose secara langsung kepada media, karena sanksi yang diberikan itu telah cukup dan tidak ingin membuat keluarga yang bersangkutan menjadi malu.
"Sudah banyak yang saya berikan sanksi, beberapa kepala sekolah juga, dan saya sengaja tidak umumkan ke media. Kalau diekspose ke media nanti malah membuat keluarga yang bersangkutan malu," ujarnya.
Ia menegaskan, semua pihak harus berkomitmen memberantas segala bentuk pungli, sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo.
"Kalau kami temukan pungutan liar, maka petugasnya saya pecat. Saya tidak main-main," tegasnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada oknum atau petugas pemerintahan kota yang melakukan pungutan liar agar segera melaporkan kepadanya.
"Apabila masyarakat bisa mendapatkan petugas yang menarik pungutan liar di intansi pelayanan, laporkan kepada saya dan saya akan berikan hadiah uang Rp1 juta," katanya.
Selain itu pihak Pemkot juga telah membuat mekanisme pelayanan perizinan yang mudah dan cepat sesuai dengan prosedur.
"Saya sudah membuat prossdur operasional standar (SOP) skala ringan maksimal dikeluarkan satu hari, menengah maksimal dua hari dan skala berat maksimal tujuh hari. Termasuk rekomendasi yang lainnya," kata Fasha.
"Kalau masih mendapati pelayanan tidak sesuai dari waktu yang telah ditentukan, petugas-petugas yang bersangkutan akan berurusan dengan saya," katanya.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016