"Terdapat 178 juta hektare tanah di Indonesia yang terdaftar 40 persen namun 67 persen lahan yang bersertifikat dari lahan yang terdaftar," kata Staf Khusus Kementerian ATR/BPN RI Sugeng Suparwoto melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Sugeng menyatakan Kementerian ATR/BPN RI di bawah kepemimpinan Sofyan Jalil itu berupaya mengejar target dan mempercepat sertifikasi lahan tanah di Indonesia.
Bahkan Sugeng mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan sertifikasi lahan melalui RPJMN 2015.
Selama ini, Sugeng mengungkapkan pihaknya menemui kendala keterbatasan jumlah juru ukur sehingga memperlambat proses sertifikasi lahan tanah.
"Sampai saat ini hanya ada 2.000 juru ukur," tutur Sugeng.
Saat ini, pihak Kementerian ATR/BPN RI membuka kesempatan juru ukur swasta bersertifikat untuk membantu pelaksanaan sertifikasi.
Sugeng menambahkan jumlah lahan bersertifikasi menjadi salah satu bukti tanah sektor pertanahan belum berkontribusi membangun bidang perekonomian masyarakat.
Pemerintah menargetkan sertifikasi seluruh lahan tanah di Indonesia guna menghindari konflik di tengah masyarakat sesuai konstitusi tanah dikuasai negara untuk rakyat mencapai kemakmuran.
"Namun justru tanah menjadi instrumen yang menciptakan kesenjangan karena banyak pengusaha dan perusahaan yang kuasai tanah secara luas," ungkap Sugeng.
Selain itu, persoalan lainnya di Indonesia lahan tanah kurang memberikan kesejahteraan bagi rakyat karena kawasan hutan mencapai 70 persen berdasarkan Undang-Undang tentang Kehutanan, sedangkan sisanya 30 persen untuk masyarakat.
(T014)
Pewarta: -
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016