"Konstruksi sudah 90 persen rumah apung itu, tinggal pekerjaan penyelesaian atap dan interior. Rencananya rumah apung tersebut akan diresmikan pada 11 November 2016," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Danis mengatakan bahwa Kementerian PUPR tidak hanya mengerjakan proyek besar, namun juga proyek yang berkualitas, ekonomis, cepat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Kementerian PUPR tidak hanya mengerjakan proyek besar saja tapi juga proyek yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti melalui produk-produk hasil penelitian para peneliti di Balitbang," katanya.
Rumah Apung tersebut memiliki ukuran 140 meter persegi untuk lantai satu dan 60 meter persegi untuk lantai dua. Nantinya lantai satu digunakan untuk Balai Warga Tambak Lorok dan lantai dua akan dimanfaatkan untuk perpustakaan.
Konsep yang diusung adalah bangunan yang ramah lingkungan, mandiri dalam kebutuhan energi dan tidak mencemari lingkungan.
Dasar bangunan menggunakan panel "foam" dan beton (B-foam). Sedangkan konstruksi bangunan menggunakan material baja dan bambu, sedangkan untuk kebutuhan listrik akan menggunakan panel surya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, bangunan ini menggunakan destilasi air laut. Selain itu, untuk sanitasi akan menggunakan biofill atau biority untuk pengolahan air limbah kamar mandi atau WC.
Ia juga menambahkan, di Kawasan Bahari Tambak Lorok, Kementerian PUPR mewujudkan keterpaduan seluruh teknologi dari setiap Pusat Litbang Kementerian PUPR.
Hasil penelitian Puslitbang Sumber Daya Air berkontribusi membuat teknologi pemecah gelombang terapung. Puslitbang Jalan dan Jembatan mengaplikasikan teknologi pembuatan jembatan di kawasan tersebut, kemudian Puslitbang Perumahan dan Permukiman melalui desain balai pertemuan tersebut.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya ada "soft technology" dalam bentuk kajian dalam memetakan segala aspek sosial di kawasan Tambak Lorok yang dikerjakan oleh Puslitbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi (KPT).
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016