"Kami siap menyapu bersih berbagai bentuk praktik pungli di lingkungan Polda Kalbar, sesuai dengan Perpres No. 87/2016 tanggal 21 Oktober 2016," kata Musyafak di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum operasi itu dimulai, pihaknya akan memulai dari internal Polda Kalbar, mulai dari pungli di pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK, serta pelayanan di bidang penegakan hukum.
"Operasi sabu bersih ini nanti tidak hanya masalah pungli saja, tetapi juga operasi penyelundupan, minuman keras, narkoba, karena ketiganya sangat potensial terjadi di wilayah Kalbar," ungkapnya.
Musyafak menambahkan, dalam operasi sapu bersih terhadap pungli sasarannya pada tempat-tempat yang menjadi pusat pelayanan publik, mulai dari pelayanan pembuatan sertifikat tanah, pembuatan KTP, paspor, pelayanan izin trayek, jembatan timbang dan pelayanan publik lainnya yang akan dilakukan dengan operasi tangkap tangan.
"Kalau ada masyarakat yang apabila mengurus apa saja, jika dipersulit dan ada pungli, maka silakan laporkan saja pada pihak kepolisian terdekat," katanya.
Menurut dia, satgas operasi sapu bersih itu tentu anggotanya tidak semata-mata dari kepolisian, tetapi dari semua unsur, mulai dari TNI, Kementrian Hukum dan HAM Kalbar, LP, Perhubungan, Imigrasi, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan dan instansi terkait lainnya.
"Hal itu penting dilakukan untuk menghindari adanya arogansi kekuasaan atau penggunaan kewenangan yang berlebihan, makanya semua pihak harus dilibatkan," kata Musyafak.
Kapolda Kalbar menambahkan, Kalbar memiliki wilayah perbatasan darat yang terhampar dari barat Paloh (Kabupaten Sambas) hingga timur Badau (Kabupaten Kapuas Hulu) sepanjang 867 kilometer.
Di sepanjang perbatasan itu, tentunya banyak jalan tikus (jalan tidak resmi) sehingga rawan terjadi tindakan pelanggaran antar kedua negara tersebut, seperti penyeludupan dan lainnya.
Pewarta: Andilala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016