"Masih ada waktu, karena penutupan pendaftaran tanggal 2 November. Saya mendorong perempuan-perempuan yang memiliki kualitas daftar seleksi komisioner KPU-Bawaslu," kata Hetifah di Jakarta, Rabu.
Dia menilai banyak sekali perempuan di berbagai daerah yang memiliki kualifikasi untuk menjadi komisioner KPU ataupun Bawaslu.
Hetifah juga melihat banyak akademisi perempuan yang menaruh perhatian dan peduli masalah kepemiluan.
"Saya percaya banyak perempuan yang kompeten dan berpengalaman dalam hal kepemiluan. Saya sudah berkunjung ke beberapa KPU maupun Panwaslu di berbagai wilayah di Indonesia, banyak komisioner perempuan yang hebat lalu juga ada di LSM, Ormas, dan perguruan tinggi," ujarnya,
Politisi Partai Golkar itu mengatakan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum, baik sebagai penyelenggara maupun calon anggota legislatif menjadi pembicaraan menjelang Pemilu.
Dia menjelaskan Undang-Undang kepemiluan seperti UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan UU No. 15 tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilu telah mensyaratkan 30 keterwakilan perempuan baik caleg maupun komposisi penyelenggara Pemilu.
"Sejak 25 September lalu, Pemerintah telah membuka pendaftaran calon komisioner KPU dan Bawaslu. Namun, hingga saat ini jumlah perempuan yang mendaftar masih dirasa kurang," katanya.
Hatifah menjelaskan, untuk calon komisioner Bawaslu, hingga tanggal 31 Oktober sudah ada 107 pendaftar dan 23 orang diantaranya adalah perempuan atau 32,1 persen).
Sementara itu menurut dia, pendaftaran untuk KPU, dari 138 pendaftar, 42 orang diantara adalah perempuan atau 41,4 persen.
Hetifah sebelumnya sempat menyayangkan bahwa diantara sebelas tim seleksi KPU-Bawaslu, hanya ada satu orang perempuan, Valina Singka.
"Itulah sebabnya dalam seleksi KPU-Bawaslu kali ini Hetifah terus mendorong perempuan-perempuan berkualitas untuk maju. Saat ini dari 7 Komisioner KPU kan hanya satu perempuan, yaitu ibu Ida Budhiati," ujarnya.
Selain itu, Hetifah juga mengingatkan bahwa di Pemilu 2019 nanti akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya karena Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan serentak dan itu memberi kensekuensi tugas KPU dan Bawaslu yang menjadi berat.
Dia mengatakan, karena beratnya tugas penyelenggara Pileg dan Pilpres, komisioner KPU dan Bawaslu mestinya ditambah.
"Kalau sekarang hanya 7 orang, nanti bisa ditambah jadi 11 orang. Dalam pembahasan RUU Pemilu nanti ini akan kita bahas," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016