Batam (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selamat dari musibah kapal karam di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (2/11), kini berharap segera dipulangkan ke masing-masing daerah asalnya.Baik korban meninggal ataupun selamat kami tanggung pemulangannya hingga kampung halaman."
"Harapannya segera bisa pulang," kata korban kapal karam, Zuraida (40), di Batam, Sabtu.
Perempuan asal Medan, Sumatera Utara, itu bermukim bersama 38 korban kapal karam lainnya di penampungan Panti Sosial Nilam Suri, Kota Batam, sambil menunggu dipulangkan.
Ia mengatakan, petugas Dinas Sosial Kota Batam bersama sejumlah pihak yang membantu telah mencukupi seluruh kebutuhannya di penampungan.
"Tapi, saya tetap ingin segera pulang, karena tujuannya juga ingin pulang," kata perempuan yang telah empat tahun bekerja di Malaysia itu.
Zuraida bercerita, sengaja memilih pulang ke Indonesia melalui jalur gelap karena ingin lekas pulang ke Medan, untuk menengok orang tua yang sedang sakit.
Senada dengan Zuraida, Nurhalida (16) menyatakan ingin segera pulang ke kampungnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ingin pulang," kata perempuan yang setahun bekerja di Ipoh, Malaysia, sebagai asisten rumah tangga itu.
Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menanggung seluruh biaya pemulangan korban selamat dan meninggal dalam peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Batam.
"Baik korban meninggal ataupun selamat kami tanggung pemulangannya hingga kampung halaman," kata Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono.
Pemulangan 39 orang korban selamat masih membutuhkan waktu mengingat mereka masih dibutuhkan untuk mengenali setiap jenazah yang sudah ditemukan.
"Mereka diminta untuk membantu agar jenazah bisa diidentifikasi. Bila sudah selesai juga akan kami pulangkan," katanya.
Hingga Jumat sore (4/11), tim pencari dan penyelamat (search and rescue/SAR) gabungan sudah berhasil menemukan 54 orang jenazah, 41 orang korban selamat dari peristiwa tersebut. Enam orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016