• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Bali larang tarian erotis Joged Bumbung

Gubernur Bali larang tarian erotis Joged Bumbung

8 November 2016 15:00 WIB
Gubernur Bali larang tarian erotis Joged Bumbung
ilustrasi tari Bali (ANTARA FOTO)
Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan akan membuat surat edaran kepada bupati/wali kota dan Majelis Desa Pakraman agar segera mengambil tindakan terkait Joged Bumbung yang seringkali dipentaskan secara erotis dan porno.

"Nggak boleh ada joged porno, malu kita. Orang Bali katanya punya nilai-nilai yang adiluhung, yang luhur dan sebagainya, jangan dong bikin yang begitu-begitu,nggak baik," kata Pastika di sela-sela acara Peresmian Pelaksana Tugas Bupati Buleleng, di Denpasar, Selasa.

Demikian juga jajaran di masing-masing desa seperti kepala desa, jero bendesa (pimpinan desa adat), pecalang (petugas pengamanan adat) hingga masyarakat diharapkan berani mengambil tindakan kalau ada kesenian Joged yang dipentaskan dengan menampilkan unsur-unsur pornografi.

"Itu (joged porno-red) kan tidak sesuai dengan adat, mana ada adat orang Bali seperti itu. Harus ditindak itu, jangan malah jadi sponsor," kata Pastika.

Di samping itu, lanjut dia, untuk memberantas peredaran joged porno diharapkan para pengunggah di media online atau dalam jaringan (daring) agar memiliki kesadaran sendiri untuk segera menghapus.

"Kalau nggak, saya harapkan penegak hukum bergerak karena itu pornografi," ucap mantan Kapolda Bali itu.

Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat Bali mendesak para pemegang kebijakan di desa adat untuk menertibkan dan melarang pementasan tari Joged Bumbung yang mengandung unsur-unsur porno.

"Kami sangat merasa risi melihat tayangan tari Joged yang dibawakan dengan jaruh (porno). Oleh karena itu, kami berusaha mengajak berbagai pihak untuk meniadakan tayangan tersebut, termasuk pertunjukan langsung," kata Koordinator Aliansi Tokoh Masyarakat Bali (ATMB) Agung Suryawan Wiranatha, di Denpasar, belum lama ini.

Menurut dia, sungguh menyakitkan mendengar komentar suku bangsa lain yang menyatakan Bali sebagai tempat maksiat dan gudangnya kegiatan porno, dengan maraknya tari Joged dibawakan dengan porno dan diunggah dalam situs berbagi video "youtube".

Dengan maraknya tampilan tari Joged Bumbung yang dibawakan semakin tidak beretika, sehingga mengundang pihaknya dengan melibatkan berbagai komponen untuk menandatangani deklarasi dan juga menyusun rencana aksi untuk mencegah hal serupa (joged porno-red) semakin marak dipentaskan pada 1 November 2016.





Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016