"Sosialisasi bebas Pungli ini sudah kami sampai ke seluruh jajaran di Kemenkumham Kalsel khusus terhadap kantor imigrasi," katanya, Jumat.
Dia mengatakan, kepada seluruh jajaran tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan pemberantasan Pungli.
Pihaknya beberapa waktu lalu telah dibentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) serentak pada setiap kantor wilayah di seluruh Indonesia.
"Mulai dari sekarang dan seterusnya stop Pungli, berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, ikhlas dan tanpa ada imbalan," tutur Imam Suyudi.
Sementara itu, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Kalsel Yosep R Widodo di Banjarmasin, mengatakan operasi pemberantasan Pungli itu merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi.
"Masing-masing dari petugas harus saling mengingatkan tidak boleh ada Pungli sekecil apapun, kalau ada tolong tepuk bahunya dan diingatkan karena sanksinya tidak main-main," ujarnya.
Kadiv Administrasi Kemenkumham Kalsel Kemas HZ di Banjarmasin juga mengatakan Divisi Adminitrasi yang hanya sebagai suppoting juga berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Pungli.
"Jika dalam layanan divisi administrasi ada terdapat Pungli terkait kepengurusan pangkat, pensiun, promosi dan mutasi segera laporkan," ucapnya.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016