"Saat ini menjadi persoalan adalah mutu dan kualitas guru kita, untuk itu LPMP Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan mesti bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas dan mutu para guru kita," katanya di aula LPMP Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu.
Dalam penjelasannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU, Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulsel dihadiri 24 Kepala Dinas Pendidikan kabupaten kota dan 360 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pendidikan di kecamatan, Muhadjir menyatakan mutu pendidikan mesti ditingkatkan.
Selain itu, kata dia, standar nasional akan dikaji ulang mengingat kesenjangan di sektor pendidikan masih ada ketimpangan. Selain itu kebijakan yang lalu, banyak yang tidak berpihak kepada sistem pendidikan saat ini.
"Salah satu revisi kebijakan adalah tidak memberlakukan Ujian Nasional, mekanismenya dikembalikan ke daerah masing-masing karena daerah sendiri yang mengetahuinya. Selain itu guru-guru akan mengajar di sekolah selama delapan jam termasuk mengajarkan pendidikan karakter," papar dia.
Meski demikian, lanjut Muhadjir, revisi kebijakan ini telah dikaji termasuk tidak lagi memberikan ruang bagi guru mengajar di tempat lain untuk mendapatkan honor tambahan. Perubahan paradigma mengajar di ruang sekolah tengah digodok, dan wacana ini perlu pengawalan LPMP.
Sementara persoalan lain, tidak meratanya pendidikan seperti di pulau-pulau kecil dan terpencil. Mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang cukup dibandingkan di daerah daratan perkotaan dan kota kabupaten.
"Banyak masalah pada sekolah di tingkat bawah. Bersyukur masih ada UPTD di Kecamatan memberikan perhatian untuk pendidikan. Penandatangan MoU ini sangat baik dan bisa menjadi contoh di daerah lainnya di Indonesia," ucapnya.
Kendati tidak bisa dipungkiri adanya distorsi dalam dunia pendidikan dengan kebijakan pusat dan tidak berkesesuain di daerah, pihaknya berupa untuk melakukan perubahan pada dunia pendidikan.
"Kita sedang berusaha menghilangkan itu termasuk kebijakan pusat yang dinilai bias dan urban. Sering terjadi bias pada kebijakan pusat dan daerah, tidaklah mungkin disamakan kebijakan tunggal itu dilaksanakan di kota besar dengan daerah, tentunya persoalan di daerah orang daerah yang tahu untuk diselesaikan," tambahnya.
Sementara Ketua LPMP Sulsel Abd Halim Muharram pada kesempatan itu menyatakan siap melaksanakan kebijakan dan instruksi Mendikbud guna peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.
"Tentunya dengan saran serta masukan Menteri akan kami laksanakan dan siap menjalankan peningkatan mutu serta kualitas guru. MoU ini sebagai bukti nyata keseriusan kami meningkatkan mutu pendidikan di Sulsel," tambahnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dalam kata sambutannya menyatakan pendidikan adalah bagian dari mencerdaskan anak-anak bangsa dan tidaklah cukup kepastian pendidikan itu tapi yang dibutuhkan adalah realisasi peningkatan mutu pendidikan
"Tenaga pendidik kita hanya 50 persen yang berkualitas, sedangkan sisanya masih perlu peningkatan, makanya didorong untuk memperbaiki mutu pendidikan kita," katanya.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016