Sabang (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dulu hingga kini merupakan buah kontribusi dan pengorbanan berbagai kelompok masyarakat, tak terkecuali masyarakat dan ulama di Provinsi Aceh.Karena itu, sudah selayaknya seluruh bangsa Indonesia saling menghormati satu dengan yang lain."
"Ketika Indonesia membahas soal dasar dan ideologi negara muncul seorang ulama Aceh yang berkontribusi dalam pembahasan tersebut, yakni Teuku Muhammad Hasan," ujarnya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sabang, Minggu.
Teuku Muhammad Hasan adalah perwakilan Indonesia Barat, yang ikut terlibat dalam menggodok dasar dan ideologi Pancasila. Dia juga merupakan salah seorang tokoh yang menyetujui dihapusnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta sehingga menjadi Pancasila.
Sejarah nasional mencatat Piagam Jakarta (Jakarta Charter) sebagai dokumen historis kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 22 Juni 1945 yang melibatkan sembilan tokoh, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Subardjo, KH Wachid Hasjim dan Muhammad Yamin.
Piagam Jakarta mencatat kalimat untuk susunan dasar negara di bagian pertama "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Kemudian, BPUPKI dalam rapat 14 hingga 16 Juli 1945 sepakat menghapus tujuh kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", yang menjadi sila pertama dalam Pancasila.
Penghapusan tujuh kata dilakukan untuk merespon masyarakat Indonesia Timur, yang rata-rata non muslim. Hal itu, menurut Hidayat, menunjukkan pengorbanan umat muslim demi menyelamatkan cita-cita proklamasi.
"Karena itu, sudah selayaknya seluruh bangsa Indonesia saling menghormati satu dengan yang lain," demikian Hidayat Nur Wahid.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016