"Semoga ini menjadi awalan untuk mengelola aset negara, dengan fokus untuk menghubungkan aset dengan kesejahteraan rakyat, menghilangkan konflik kepentingan dan bebas korupsi," kata Sri Mulyani dalam acara peresmian LMAN di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani mengatakan selama ini pengelolaan aset negara belum berjalan optimal dan tidak bisa memberikan nilai tambah bagi penerimaan, bahkan sebagian besar aset tersebut justru malah terbengkalai dan membebani keuangan negara.
Untuk itu, ia meminta adanya kerja keras dari LMAN agar aset yang sebelumnya tidak menghasilkan secara produktif dapat bermanfaat bagi kemakmuran rakyat dan menciptakan keuntungan yang maksimal bagi penerimaan negara.
"Kita harus berpikir lebih keras lagi karena setiap jengkal tanah tidak seharusnya idle sehingga kehilangan kesempatan untuk memakmurkan rakyat. Masa rakyat harus menunggu 50 tahun lagi? kecepatan menciptakan value dan benefit harus terus dilakukan," kata Sri Mulyani.
Selain itu, terkait penugasan pengadaan tanah, Sri Mulyani mengharapkan LMAN mampu berperan besar dalam mendorong percepatan pembangunan sarana infrastruktur yang selama ini masih terhambat karena persoalan lahan.
"Persoalan tanah pelik bagi investasi, tapi tidak alasan infrastruktur tidak berjalan. Rakyat tidak boleh menunggu lebih lama lagi, karena infrastruktur ini dibutuhkan bagi kegiatan sosial ekonomi, konektivitas, menurunkan kesenjangan dan membuat keluarga miskin menjadi lebih makmur," ujarnya.
Sri Mulyani memastikan satu rupiah uang negara yang diberikan kepada LMAN harus berfungsi secara produktif dan bisa menciptakan nilai tambah bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat agar tidak menjadi beban biaya.
LMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) kelolaan Kementerian Keuangan di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Lembaga ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi manajemen aset negara guna meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial sekaligus menggali potensi return on assets dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Barang Milik Negara.
Pada awalnya, LMAN bertugas untuk mengelola aset negara, namun institusi ini kemudian juga mendapat tugas untuk perencanaan pendanaan dan pendayagunaan lahan landbank serta pembayaran ganti rugi pengadaan tanah.
Dengan adanya mandat baru tersebut, LMAN mempunyai fungsi tidak hanya sebagai treasurer atau financing provider tapi juga special landbank untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan proyek strategis nasional.
Sesuai dengan fungsi ini, LMAN mendapatkan alokasi pembiayaan investasi pada APBN-P 2016 sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pendanaan pengadaan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol.
Selanjutnya, pada APBN 2017 telah dialokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp20 triliun untuk 50 proyek infrastruktur lainnya untuk jalan tol, transportasi maupun bendungan.
Kementerian Keuangan melalui LMAN akan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan mandat tersebut dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengelola APBN yang kredibel untuk meningkatkan kemakmuran.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016