• Beranda
  • Berita
  • Presiden China dukung usaha kekang kemerdekaan Hongkong

Presiden China dukung usaha kekang kemerdekaan Hongkong

24 Desember 2016 01:43 WIB
Presiden China dukung usaha kekang kemerdekaan Hongkong
Presiden China Xi Jinping. (REUTERS)

Satu negara dengan dua sistem adalah usaha baru ..."

Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Pusat China sangat mendukung usaha Pemerintahan China di Hongkong untuk mengekang gerakan beberapa pihak pendorong kemerdekaan bagi pusat keuangan dunia tersebut, kata Presiden Xi Jinping.

Pemimpin China meningkatkan perhatian atas bibit gerakan kemerdekaan di Hongkong, wilayah bekas jajahan Inggris selama seabad, yang dikembalikan kepada pemerintah China pada 1997, dengan janji otonomi dan beberapa protes di kota tersebut baru-baru ini.

Dalam pertemuan di gugus kepemimpinan Zhongnanhai, Presiden Xi mengatakan kepada Kepala Eksekutif Hongkong Leung Chun-ying bahwa Pemerintah Pusat China sepenuhnya memperkuat usaha Leung.

"Pemerintah pusat teguh mendukung pemerintahan wilayah administratif khusus dalam mengendalikan kegiatan kemerdekaan Hongkong," demikian laporan Kantor Berita Xinhua.

Keberhasilan Hongkong di bawah perjanjian "satu negara dengan dua sistem", yang dikembalikan ke pemerintahan Beijing, jelas dilihat semua pihak walau tidak semua berjalan seperti biasa, ujar Xi.

"Satu negara dengan dua sistem adalah usaha baru, dan hal yang normal ketika dalam praktiknya ada situasi dan masalah baru mungkin timbul," katanya.

Xi juga menyatakan Hongkong telah berkembang stabil secara ekonomi, politik dan kemasyarakatan, serta Beijing menginginkan masyarakat Hongkong bahagia dan harmonis.

Leung bulan ini sempat mengemukakan bahwa dirinya tidak akan menjadi calon dalam pemilihan umum pada 2017 sebagai Kepala Eksekutif Hongkong dengan alasan keluarga. Hal ini termasuk pengumuman mengejutkan yang membuka kontestasi untuk memimpin Hongkong di masa mendatang.

Xi sendiri menyatakan menghormati keputusan Leung, dan memuji usahanya selama ini untuk mengatasi masalah di wilayah kerjanya, termasuk mengekang kemerdekaan Hongkong dan penanganan kekerasan jalanan secara ketat sesuai dengan penafsiran dari Undang-Undang Dasar maupun Kongres Rakyat Nasional.

Pada bulan lalu, Beijing menggelar penafsiran Undang-Undang Dasar yang jarang terjadi, menjadi konstitusi mini Hongkong, untuk secara efektif menghalangi para legislator pro-kemerdekaan untuk duduk di parlemen Hongkong.

Hongkong dikembalikan ke China di bawah kesepakatan "satu negara, dua sistem" yang menjamin kebebasan dan otonomi luas, termasuk sistem hukum yang terpisah.

Tapi, pemerintah Partai Komunis di Beijing memiliki kendali utama sehingga beberapa orang Hongkong resah bahwa mereka semakin ikut tangan untuk menghadang perbedaan pendapat.


Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016